Minggu, 04 Desember 2011

Rakernas PAN dan Road Map Baru Indonesia

Oleh : Laurens Bahang Dama
(Anggota DPR-RI Periode 2009-2014 Fraksi PAN)


Tanggal 10-11 Desember 2011, Partai Amanat Nasional menyelenggaran Rapat Kerja Nasional dan Silaturahim Nasional (Rakernas & Silatnas). Rakernas ini momentum besar dan tentu juga akan membahas isu-isu nasional yang juga berskala besar. Paling tidak, Rakernas kali ini PAN bisa mendorong beberapa aspek kebijakan yang tidak saja berkaitan dengan elektabilitas PAN di pemilu 2014, tapi juga berkaitan dengan kondisi kekinian bangsa, baik menyangkut kondisi ekonomi, sosial, politik, budaya dan pertahanan keamanan. Rakernas kali ini, tidak saja menjadi sebuah kerumunan akbar atau rutinitas organisasi belaka, tapi harus menjadi peta restorasi Indonesia. Ataupun menjadi road map untuk mengukuhkan Indonesia baru yang berdaulat secara ekonomi dan politik.

Jauh sebelum perhelatan ini, melalui desain forum publik, PAN telah mendorong beberapa isu aktual terkait aspek ekonomi dan hukum serta good governances. Diantaranya adalah soal renegoisasi kontrak karya (KK) pertambangan dan soal road map baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi di Indonesia. Hematnya, dua isu ini menjadi strategis, karena bersentuhan langsung dengan sisi vital kebernegaraan kita.

Isu renegoisasi

Dari soal renegoisasi misalnya, selama ini banyak KK pertambangan yang tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap negara, tapi masih dibiarkan bereksplorasi di Indonesia. Pemerintah terkesan lemah dan tak berdaya dihadap para kapitalis asing yang melakukan hegemonisasi di sektor energi ini.

Mestinya, berbagai koorporasi yang menjalankan bisnis ekstraktif di Indonesia, memberikan royalti sesuai ketentuan aturan yang berlaku. Dan negara berhak tegas bahkan bila perlu melakukan pemaksaan bagi koorporasi-koorporasi transnasional yang selama ini lalai dalam memberikan royalti pada pemerintah. Kita ambil contoh Friport, dalam PP No 45 Tahun 2003 tentang tari penerimaan negara baik pajak atau PNBP, royalti emas ditetapkan sebesar 3,75 persen. Namun, dari Friport McMorran, pemerintah menerima royalti hanya sebesar 1% dan hingga saat ini belum berani melakukan renegoisasi.

Momentum Rakernas PAN kali ini, diharapkan dapat mendorong agenda besar ini, karena persoalan renegoisasi tidak saja pada soal penerimaan negara di sektor Penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tapi juga berkait harga diri sebagai sebuah bangsa. Lagi pula bisnis ekstraktif ini, berkaitan erat dengan masa depan keekologian Indoensia yang berarti berkaitan dengan masa depan anak cucu di negeri ini.

Kerusakan lingkungan (ekologis) dan terjadinya pemusnahan sistematis terhadap keanekaragaman hayati, sudah pasti terjadi di balik bisnis ekstraksi ini. Olehnya itu, persoalan renegoisasi ini harus di-endorse dalam Rakernas PAN kali ini, menjadi agenda besar yang perlu diperbincangkan. Masa depan ekologi kita, juga bergantung pada seberapa besar koorporasi-koorporasi di sektor ekstraktif itu bertanggungjawab terhadap lingkungan setelah melakukan eksplorasi pertambangan.

Bermarwah tidaknya rakernas kali ini, bergantung pada seberapa greget-nya PAN mendorong isu-isu penting yang berkait langsung dengan kepentingan negara dan masyarakat saat ini. PAN harus berani memberikan satu rekomendasi pada pemerintah untuk mendorong berbagai koorperasi sektor ekstraktif untuk memberikan royalti pada negara sesuai ketentua Undang Undang, bahkan bila perlu mencabut izin eksplorasi bagi koorporasi-koorporasi tertentu yang enggan melakukan renegoisasi KK pertambangan. Demikian juga, perlu di dorong terbentuknya payung hukum baru yang lebih progresif dan radikal untuk menetapkan road map pemberantasan korupsi di Indonesia

Isu road map pemberantasan korupsi
Selain soal renegoisasi KK pertambangan, PAN juga dalam beberapa waktu ini melalui beberapa forum publik, menggelar diskusi seputar road map pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam kaca mata PAN, KPK saat ini tidak lebih dari sebatas melakukan kontestasi atau selebrasi pemberantasan korupsi. Dari soal perseteruan KPK dan DPR hingga statemen-statemen berdimensi conflict of interest yang tidak berimplikasi terhadap pemberantasan korupsi yang sering diucapkan Ketua KPK.

Dalam hemat PAN, pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini, harus berimplikasi terhadap peningkatan penerimaan negara. Olehnya itu KPK harus fokus pada pemberantasan korupsi yang berkaitan dengan penerimaan negara, terutama korupsi pajak dan investasi obligasi yang saat ini belum dijamah KPK. Padahal di ranah potensi korupsi di ranah ini nilai triliunan rupiah.

Olehnya itu, KPK sejatinya lebih fokus pada kasus-kasus korupsi besar dari pada melakukan sleberasi pernyataan yang tidak penting. Hasil survei Jaringan Suara Indonesia (JSI), yang digelar pada 1-15 Oktober lalu pun cukup mencengangkan. KPK, yang diharapkan menjadi terobosan dalam sistem hukum Indonesia saat ini, ternyata mendapat angka ketidakpuasan paling tinggi. Sekitar 42,7 persen publik dari 1.200 responden yang tersebar di seluruh provinsi mengatakan tidak puas terhadap kinerja KPK. (Rakyat Merdeka Edisi 02 November 2011).

Berkaca dari kondisi ini, maka PAN sejatinya menjadi lokomotif utama dalam mendorong road map baru pemberantasan korupsi di Indonesia. Konkretnya, dalam Rakernas yang dihadiri kader PAN seluruh Indonesia ini, melahirkan rekomendasi progresif untuk mengawal road map baru pemberantasan korupsi di Indonesia.

Problem akut Indonesia saat ini adalah korupsi. Bahkan boleh dibilang, korupsi di Indonesia saat ini sudah endemik. Korupsi tidak lagi terjadi secara partikular, tapi sudah semakin massif dan sistemik. Hemat kita, saat ini setiap lokus anggaran negara telah diciptakan lubang-lubang koruptif yang memprihatinkan. Kasarnya, ini upaya pembangkrutan Indonesia secara sistemik.

Dua isu besar di atas, harus terserap dalam perhelatan Rakernas kali ini. Karena berbicara tentang Indonesia, dalam konstelasi kekinian, tidak terlepas dari dua isu besar di atas. Isu renegoisasi dan road map baru pemberantasan korupsi adalah berkaitan dengan nafas bangsa ini.

Kita tidak bisa membiarkan pengurasan hasil bumi negeri ini dan juga membiarkan keuangan negara terus digrogoti dari segala sektor. Rakernas PAN kali ini, akan bermarwah, ketika Rakernas ini mampu menggelontrokan isu-isu besar terkait masa depan negeri ini dari berbagai dimensi. Terutama di sektor energi yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional, serta pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi.

Road map Indonesia baru adalah menuju sebuah tatanan negara yang berdaulat secara politik dan ekonomi. Pilar ekonomi dan politik akan berdiri tegak, manakala pemerintahan yang bersih dapat diwujudkan disegala sektor. Sikap politik PAN dalam Rakernas kali ini adalah berpijak pada road map Indonesia baru dimaksud. Kita yakin, bila komitmen ini diperjuangkan, PAN akan tetap memiliki tempat di hati rakyat Indonesia. Semoga. []