Selasa, 02 Juli 2013

Deskripsi Perjalanan Karir dan Pengabdian LBD

Sebelum menduduki Jabatan Sebagai Wakil Rakyat di DPR-RI Masa Bakti 2009-20014, Drs Laurens Bahang Dama (LBD) telah menapaki separuh hidupnya di dunia entrepreneurship. Di dunia ini (entrepreneurship), ia memualai karirnya sebagai staf biasa hingga menanjak ke posisinya saat ini. Namun ketangguhan dan keuletaninilah, ia mampu menekuni usahanya secara profesional hingga saat ini. Keterpurukan kondisi masyarakat dan daerah di NTT, adalah panggilan buatnya untuk terjun di ranah politik, dan pilihannya masuk Partai Amanat Nasional (PAN) diinspirasi oleh semnagat reformasi dan keteguhan perjuangan PAN bersama rakyat kecil. Akhirnya, pilihan jalan juang di PAN mengantarkanya sebagai wakil rakyat di Parlemen untuk memperjuangkan cita-cita daerah dan masyarakat NTT yang dicintainya. Berikut adalah rekam jejak Bapak Drs. Laurens Bahang Dama selama menjadi anggota DPR-RI Periode 2009-2010. Sebagai Anggota DPR-RI Komisi XI Diawal sebagai anggota DPR-RI, Drs. Laurens Bahang Dama ditugaskan Fraksi PAN di Komisi XI. Sesuai domain kerja komisi XI di bidang keuangan, perbankan, lembaga keuangan non bank dan moneter, Laurens terkenal sebagai anggota Komisi XI yang kritis dalam menyikapi setiap kebijakan pemerintah. Hal itu terlihat diberbagi isu-isu terkait kementerian/lembaga mitra. Salah satunya adalah disaat ia mewakili Fraski PAN sebagai anggota Pansus Bailout bank Century. Sebagai anggota Pansus, ia benar-benar kritis menyikapi kejahatan industri perbankan pada kasus Century. Kekritisan Laurens itulah yang membuat wajahnya acap kali tampil di layar kaca maupun halaman depan media cetak nasional sejak tahun 2010. Di Komisi XI DPR-RI juga Laurens acap kali mengkritisi kebijakan makro ekonomi yang tidak mencerminkan keberpihakan pada rakyat. Hal itu acapkali terlihat dimedia dan dalam rapat komisi. Dimomen-momen itu, ia teguh menyuarakan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkualitas, dimana antara peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan tingkat pengurangan dan kemiskinan harus saling berbanding lurus. Selama di Komisi XI, dari sisi legislasi, Laurens dan rekan-rekannya berhasil memproduksi beberapa Unadang Undang (UU) penting terkait sistem keuangan dan perbankan nasional, diantaranya UU nomor 21 tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, dan beberapa UU yang saat ini menjadi prioritas di Prolegnas DPR-RI. Sebagai Anggota Badan Anggaran Selain sebagai anggota Komisi XI, di alat kelengkapan DPR-RI, Drs. Laurens Bahang Dama juga ditugaskan Fraksi PAN sebagai anggota Badan Anggaran DPR-RI dari tahun 2010-2012. Sebagai anggota Banggar, banyak hal terkait politik anggaran yang sudah diperjuangkannya. Khususnya terkait Dana Transfer daerah yang olehnya perlu juga dipertimbangkan aspek keterisoliran daerah. Selama ini, dana transfer daerah hanya menggunakan variabel jumlah penduduk dan luas wilayah. Menurut Laurens, tingkat keterjangkauan atau keterisolasian juga harus menjadi variabel penentu juamlah anggaran transfer daerah. Usulannya ini pun menjadi catatan Kementerian keuangan dalam mengalokasikan dana transfer daerah (DAU&DAK). Di Banggar juga Laurens bersama rekan-rekannya memperjuangkan anggaran percepatan pembangunan infrastruktur di Nusa Tenggara Timur sebesar 5,6 Triliun dari APBN. Usulan dan perjuangan melalui politik anggaran di Banggar inilah, dana percepatan pembangunan NTT telah menjadi telah menjadi review pemerintah pusat. Selama menjabat sebagai anggota Banggar, ia pun acap kali mendorong terciptanya transparansi anggaran. Hal ini dalam rangka menciptakan politik anggaran yang sehat dan bersih di DPR. Sebagai Ketua Komisi VI DPR-RI Berkat kinerja dan kridibilitas selama di Komisi XI inilah, ia diamanahkan Fraksi PAN khususnya Ketua Umum PAN Dr. Ir M. Hatta Rajasa sebagai Ketua Komisi V DPR-RI saat ini. Tentu diamanahkannya sebagai ketua komisi V itu, berdasarkan kualitas dan integritasnya selama menjadi anggota DPR-RI. Dengan amanah barunya sebagai Ketua Komisi V, ia memiliki ekspektasi besar terkait infrastruktur di daerah kawasan Indonesia Timur, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pasalnya, NTT dan kawasan Timur Indonesia lainnya hingga saat ini masih jauh tertinggal terkait ketersediaan infrastruktur vital. Olehnya itu menurut Laurens, melalaui kementerian mitra komisisi V seperti Kementerian Perhubungan, PU, Perumahan Rakyat, Kementerian Daerah Tertinggal, akan didorong agar prioritas program kementeriannya lebih banyak memperhatian NTT dan kawasan Timur Indonesia lainnya. Salah satu wujud nyata dari kepedulianya terhadap pembangunan daerah adalah, mengadvokasi bantuan Percepatan pembangunan infrastruktur Pedesaan (PPIP) ke beberapa Kabupaten di NTT sebesar Rp.250.000/desa dan program rumah swadaya sebesar Rp.7.500/ruma di setiap desa. Tentu semua ini merupakan wujud dari kepeduliannya terhadap kondisi daerah dan masyarakat di NTT. Sebagai Ketua Anggota MPR Sebagai anggota MPR, Drs. Laurens Bahang Dama pun secara rutin (6 kali/tahun) melakukan sosialisasi empat pilar bangsa, dalam rangka menumbuhkan pengetahuan dibidang : Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika. Sosialisasi 4 pilar bangsa ini secara rutin diselenggarakan di berbagai sekolah, ormas keagamaan, perguruan tinggi dan institusi sosial lainnya yang ada di NTT dan di daerah lain luar NTT. LBD dan Sorotan Media Selama menjadi anggota DPR, Laurens berkeyakinan bahwa politik gagasan adalah paradigma ideal baginya sebagai politisi yang bernilai. Dorongan inilah yang menjadikannya aktif menjadi nara sumber di beberapa media. Tulisan-tulisnnya (opini) pun kerap mengisi halaman surat kabar, baik di tingkat lokal (NTT) dan nasional. Selain itu, ia pun kerap menjadi narasumber di berbagai acara talk show, loka karya, seminar, simposium baik di tingkat lokal maupun nasional dengan berbagai materi dan isu terkait wilayah kerjanya sebagai anggota DPR-RI. Semua fase-fase yang dilewatinya ini merupakan komitmen nilai dalam berpolitik. Dengan berbagai cita-cita dan semangat pengabdiannya yang besar itu, tentu 5 tahun bukan waktu yang cukup untuk mewujudkannya. Dorongan yang sama pula menjadi panggilan baginya untuk maju kembali sebagai wakil rakyat (Caleg DPR-RI) Partai Amanat Nasional Dapil I NTT Nomor Urut 1. Atas segala perhatian dan do’anya, dengan kerendahan hati, kami datang kehadapan Bapak/Ibu/Sdr/i untuk meminta doa restu. Atas perhatiannya kami haturkan limpah terima kasih. Amin.

2 komentar: